Wawasan
Nusantara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
A. Wawasan Nusantara
1.
Pengertian
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara sebagai geopolitik
Indonesia, adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonnesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah.
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal
dari kata wawasan dan Nusantara.
wawasan adalah pandangan, tinjauan,
penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara
melihat. Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua,
yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan
Pasifik.
Sedangkan terminologis :
a.
Menurut
Prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.”
wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa
Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional
Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan dari kepulauan Nusantara sebagai
satu kesatuan pertahanan dan keamanan. Selain itu juga, Wawasan Nusantara
merupakan pencerminan dari kepentingan yang sama, tujuan yang sama
terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuamn wilayah Indonesia.
Dengan kata lain sebagai wawasan nasionalnya, Wawasan Nusantara menjadi pola
yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menangani
permasalahan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.
Hakikat Wawasan Nusantara
warga masyarakat dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan
bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
hakikat
Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata
lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah
“persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat
Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
3.
Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar
yang harus
dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya
komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Jika asas
Wawasan Nusantara diabaikan, berarti tercerai berainya bangsa dan negara
Indonesia.
Asas wawasan
nusantara sebagai berikut :
a.
Kepentingan
yang sama
tujuan kepentingannya sama yaitu tercapainya
kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
b.
Keadilan.
c.
Kejujuran.
d.
Solidaritas.
e.
Kerja sama.
f.
Kesetiaan
terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara
Indonesia.
B. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi
bangsa. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah
menjadi bangsa yang satu dengan wilayah
yang satu dan utuh pula.
a.
Kedudukan
wawasan
Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
b.
Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman,
motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun
bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
c.
Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan,
suku bangsa atau daerah.
C. Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara
segenap kehidupan bangsa dinamakan astagatra,
yang meliputi aspek alamiah (trigatra) dan aspek sosial (pancagatra). Trigatra
meliputi posisi dan lokasi geografis negara, keadaan dan kekayaan alam, dan
keadaan dan kemampuan penduduk. Pancagatra merupakan aspek sosial
kemasyarakatan terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam).
1. Aspek –
Aspek Trigatra
a. Letak dan Bentuk Geografis
Letak geografis antara dua benua dan samudra
yang penting itu. Karena kedudukannya yang strategis. dipandang dari tiga segi
kesejahteraan di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya, Indonesia telah
banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
b. Keadaan dan
Kemampuan Penduduk
1. Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk berubah karena kematian, kelahiran, pendatang
baru, dan orang yang meninggalkan wilayahnya.
2. Faktor yang Mempengaruhi Komposisi Penduduk
Komposisi adalah susunan penduduk menurut umur, kelamin, agama,
suku bangsa, tingkat pendidikan, dan sebagainya.
3. Faktor yang
Mempengaruhi Distribusi Penduduk
pemerintah perlu memberikan kebijakan yang mengatur penyebaran
penduduk, misalnya dengan cara transmigrasi, mendirikan pusat-pusat
pengembangan (growth centers),
pusat-pusat industri, dan sebagainya.
c. Keadaan dan kekayaan alam
Sifat unik kekayaan alam yaitu jumlahnya yang
terbatas dan penyebarannya tidak merata. Sumber daya alam harus diolah atau
dimanfaatkan dengan berprinsip atau asas maksimal, lestari, dan berdaya saing.
1)
Asas
maksimal
Artinya sumber daya alam yang dikelola atau
dimanfaatkan harus benar-benar menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
2)
Asas lestari
Artinya
pengolahan sumber daya alam tidak boleh
menimbulkan kerusakan lingkungan, menjaga keseimbangan alam.
3)
Asas berdaya
saing
Artinya
bahwa hasilhasil sumber daya alam harus bisa bersaing.
2. Aspek-aspek Pancagatra
Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut
kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan bernegara dengan
ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma tertentu. ( IPOLEKSOSBUDHANKAM )
a)
Ideologi
Ideologi merupakan konsep yang mendalam
mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam
kehidupan nyata.
Prinsip ideologi Yng Hrus diperhatikan :
1)
Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh WNI.
2) Ideologi sebagai perekat pemersatu harus
ditanamkan pada seluruh
WNI.
3)
Ideologi harus
dijadikan panglima, bukan sebaliknya.
b)
Politik
Politik diartikan sebagai asas, haluan, atau
kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan.
Upaya bangsa
Indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan
dan keserasian antara keluaran dan masukan berdasarkan Pancasila yang merupakan
pencerminan dari demokrasi Pancasila.
c)
Ekonomi
Kegiatan
ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola
faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk kesejahteraan rakyat.
Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas
produksi dan kelancaran barang dan jasa secara merata ke seluruh wilayah
negara. Upaya untuk menciptakan ketahanan ekonomi adalah melalui sistem
ekonomi yang diarahkan untuk kemakmuran
rakyat.
d)
Sosial
budaya
Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi
dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, halangan, dan
gangguan (ATHG). Esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kehidupan sosial budaya.
e)
Pertahanan
dan keamanan
Prinsip-prinsip Sistem Ketahanan Nasional :
v
Bangsa
Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
v
Pertahanan
keamanan berlandasan pada landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD
1945, dan landasan visional wawasan nusantara.
v Pertahanan keamanan negara merupakan upaya
terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
v Pertahanan dan keamanan diselenggarakan
dengan sistem pertahanan dan keamanan
nasional (Sishankamnas) dan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata )
3.
Hubungan Antargatra
Antara trigatra dan pancagatra serta antargatra itu sendiri
terdapat hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan korelasi dan
interdependensi
D. Peran Serta Warga Negara Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan
Implementasi wawasan nusantara senantiasa
berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan
menyeluruh :
Ø Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis.
Ø Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil.
Ø Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan
sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia sang Pencipta.
Ø Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran
cinta tanah air
dan bangsa, yang lebih lanjut
akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
Ø implementasi wawasan nusantara harus menjadi
nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada
setiap strata di seluruh Indonesia.
Peranan siswa dalam mendukung
implementasi wawasan nusantara :
1.
Mendukung
persatuan bangsa.
2.
Berkemanusiaan
yang adil dan beradab.
3.
Mendukung
kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan individu
atau golongan.
4.
Mendukung
upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat.
5.
Mempunyai
kemampuan berfikir, bersikap rasional, dan dinamis, berpandangan luas sebagai
intelektual.
6.
Mempunyai
wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela negara yang dilandasi
oleh rasa cinta tanah air.
7.
Berbudi
pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
8.
Memanfaatkan
secara aktif ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan
kemanusiaan, berbangsa dan bernegara.
9.
Mewujudkan
kepentingan nasional.
10.
Memelihara
dan memperbaiki demokrasi.
Sumber :
Buku paket kelas X PPKN kurikulum 2013 revisi
2016