RINGKASAN
MATERI BIOLOGI LINGKUNGAN
A. PERUBAHAN KESEIMBANGAN LIGKUNGAN
1. konsep keseimbangan lingkungan
Lingkungan
atau ekosistem mempunyai dua komponen pokok yaitu komponen biotik dan komponen
abiotik.lingkungan dikatakan seimbang apabila jika antara komponen biotik dan
abiotiknya berada dalam komposisi yang proposional dan stabil, tidak ada satu
makhluk hidup yang berkembang biak dengan pesat dan mendominasi makhluk hidup
yang lain,maka apabila lingkungan atau ekosistem stabil daya dukung
lingkungannya maksimal. Daya dukung lingkungan adalah kemampuan lingkungan
dalam mendukung kehidupan berbagai makhluk hidup di dalamnya.
Keseimbangan
lingkungan tidaklah stabil itu terjadi karena akibat adanya penurunan dan
kenaikan populasi berbagai komponen biotik di dalamnya serta perubahan komponen abiotik. Daya lenting linkungan adalah
kemampuan lingkungan untuk pulih kembali pada keadaan seimbang jika mengalami
perbahan atau gangguan.
Keseimbangan
lingkungan secara alami dapat terjadi karena beberapa komponen yang terlibat
dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi
dan siklus biogeokimia dapat berlangsung.
2. faktor- faktor yag mengakibatkan perubahan
lingkungan
i.
Perubahan lingkungan akibat faktor alam
Contohnya
adalah bencana alam, seperti banjir bandang, gunung meletus, tanah longsor,
gempa bumi tsunami, kekeringan, kebakaran hutan, angin puting beliung, dan
perubahan musim.
ii.
Perubahan lingkungan akibat kegiatan manusia
Meliputi
kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat, misalnya
kebutuhan pangan, sandang,papan dan sarana transportasi.
·
Pembukaan lahan untuk pemukiman, pertanian, industri
dan sarana transportasi.
·
Aktivitas pertanian yang diikuti dengan peningkatan
penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang berlebihan.penggunaan pestisida dapat
mengakibatkan resistan hama, terbunuhnya organisme bukan sasaran serta adanya
residu pestisida pada hasil panen, penggunaan pupuk kimia yang berlebihan dapat
mengakibatkan terganggunya penyerapan air oleh akar dan terjadinya eutrofikasi.
·
Eksploitasi sumber daya laut yang tidak ramah
lingkungan, yaitu pemakaian bahan peledak dapat merusak terumbu karang,
penggunaan pukat harimau dapat mengganggu regenerasi ikan
3. dampak perubahan lingkungan
Jika
kualitas lingkungan menurun maka manusia juga merasakan dampaknya, berbagai
kerusakan lingkungan yang sering dibuat oleh manusia yaitu penebangan hutan
hutan secara liar, konversi lahan subur menjadi permukiman dan intensifikasi
pertanian.
Penebangan
hutan secara liar akan mengurangi potensi hutan, terutama sebagai habitat hidup
beragam flora dan fauna , akibatnya daya
dukung hutan menjadi berkurang dan memengaruhi kehidupan satwa dan
manusia.
Jumlah
penduduk yang semakin meningkat mengakibatkan
kebutuhan tempat tinggal juga semakin bertambah.
Perubahan
lingkungan akibat faktor alam bersifat mendadak dan sulit diatasi serta pada
umumnya menimbulkan dampak serius bagi lingkungan.
B. PENCEMARAN LINGKUNGAN BESERTA
DAMPAKNYA
Polusi
atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,
zat energi atau komponen lainnya ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau
oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat
tertentu yang menyebabkan lingkungan
menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Polutan adalah bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan, suatu zat disebut
polutan apabila :
·
Jumlahnya melebihi batas normal
·
Berada pada tempat
yang tidak semestinya
·
Berada pada waktu yang tidak tepat
Berdasarkan zat pencemarannya,
pencemaran lingkungan dibedakan menjadi :
·
Pencemaran kimiawi, contohnya zat radioaktif,
unsur-unsur logam berat (Hg,Pb,As,Cd,Cr) dan detergen
·
Pencemarann fisik, berupa kaleng-kaleng, botol,plastik
dan karet
·
Pencemaran biologis,berupa berbagai macam
mikroorganisme penyebab penyakit.
Berdasarkan lokasi yang tercemar,
dibedakan menjadi :
1. pencemaran air
·
Limbah rumah tangga
Limbah
rumah tangga dapat berupa limbah organik
( sisa bahan makanan, tinja dan urin), limbah anorganik (plastik,kertas dan
kaca) serta limbah detergen.limbah organik karena penguraiannya membutuhkan
banyak oksigen maka mengakibatkan penurunan oksigen, limbah anorganik yang
masuk ke sungai menghalangi sinar matahari masuk sehingga mengganggu aktivitas
fotosintesis fitoplankton dalam air
·
Limbah pertanian
Yaitu
limbah yang dihasilkan saat mengolah lahan pertanian,misalnya penggunaan pupuk
anorganik dan pestisida,pencemaran air oleh pupuk dan pestisida dapat
mengakibatkan kematian oranisme air dan organisme lain yang meminum air
tersebut.
·
Limbah industri
Yaitu
limbah yang berasal dari kegiatan industri, dapat berupa logam berat
(kadmium,timbal,dan seng) , arsenat, krom,timah, benzen serta karbon
tetraklorida.
·
Limbah pertambangan
Pertambangan
batu bara menghasilkan bahan pencemar berupa asam sulfat dan senyawa besi,
kedua senyawa itu mengakibatkan air menjadi asam.
Parameter
kimia kualitas air meliputi :
Ø BOD
Adalah jumlah oksigen terlarut yang diperlukan oleh
mikroorganisme dalam air untuk menguraikan bahan organik.semakin besar nilai
BOD tingkat pencemaran air semakin tinggi.
Ø COD
Adalah jumlah oksigen yang diperlukan untuk mengurai seluruh
bahan organik yang terkandung dalam air melalui reaksi kimia.
Ø DO
Adalah kadar oksigen terlarut dalam air.semakin kecil nilai
DO, tingkat pencemaran semakin tinggi.
Ø Ph
Adalah ukuran keasaman suatu perairan. Ph air bersih 6,5-7,5.
Ø TSS
Total pendapatan tersuspensi adalah padatan yang tersuspensi
di dalam air berupa bahan-bahan organik dan anorganik yang dapat disaring
dengan kertas saring berpori-pori 0,45 milimikron.
2.Pencemaran udara
Diartikan
sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan
perubahan suasana udara dari keadaan
normalnya.
Senyawa
pencemaran udara digolongkan menjadi dua, yaitu senyawa pencemar primer dan
senyawa pencemar sekunder.senyawa pencemar primer adalah senyawa pencemar yang
langsung berasal dari sumber pencemar. Senyawa pencemar sekunder adalah senyawa
yang berasal dari reaksi senyawa –senyawa pencemar primer di udara.
Salah
satu dampak pencemaran udara adalah terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh
polutan berupa sulfur dioksida dan nitrogen dioksida di atmosfer, sulfur
dioksida mengalami oksidasi menjadi asam sulfat, sedangkan nitrogen dioksida
menjadi asam nitrit. Jatuhnya air yang mengandung asam sulfat dan asam nitrit
disebut dengan hujan asam.selain hujan asam,pencemaran udara dapat
mengakibatkan efek rumah kaca dan penipisan lapisan ozon
3. Pencemaran tanah
Dapat
diakibatkan oleh aktivitas rumah tangga yang menghasilkan limbah domestik,
kegiatan industri yang menghasilkan limbah industri dan kegiatan pertanian yang
menghasilkan limbah pertanian.
a) Limbah
domestik
·
Limbah padat berupa sampah anorganik. Contohnya
kantong plastik, bekas keleng minuman, dan bekas botol plastik air mineral
·
Limbah cair
berupa tinja,detergen,oli dan cat
b) Limbah
industri
·
Limbah industri yang berupa padatan dapat berupa
lumpur atau buur yang berasal dari proses pengolahan. Contohnya gula, plp,
rayon,plywood atau pengawetan buah dan ikan/daging
·
Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalaml
suatu proses produksi.contoh misalnya sisa pengolahan industri pelapisan logam
dan industri kimia.
·
Limbah pertanian
Berupa
sisa-sisa pupuk sintesis untuk menyuburkan tanah, misalnya pupuk urea atau
pestisida pemberantas ham tanaman.
C. PENGELOLAAN LINGKUNGAN
1. Usaha-usaha untuk mencegah
kerusakan hutan
·
Perlu adanya penanaman pohon pengganti atas pohon yang
telah ditebang denggan kualitas benih atau bibit yang lebih bagus
·
Adanya sistem tebang pilih
·
Diberlakukannya reboisasi
·
Adanya badan revitalisasi industri kehutanan yang
dibentuk oleh pemerintah
·
Pemberantasan penebangan hutan secara ilegal
2. Usaha-usaha untuk mencegah
pencemaran lingkungan
Ø Usaha
mencegah pencemaran air :
·
Menetralkan limbah industri dengan membuat instalasi
pengolahan limbah
·
Membuat penampungan limbah rumah tangga yang berupa
tanki resapan
·
Memilih sabun, sampo atau detergen yang kandungan
bahan aktifnya mudah diuraikan
Ø Usaha-usaha
untuk mengatasi pencemaran udara :
·
Melakukan reboisasi
·
Adanya program pengendalian pencemaran udara atau
program langit biru (PLB), dengan membangun stasiun pematau kualitas udara
permanen dan stasiun udara bergerak, memperkecil kandungan timbal dalam bensin
·
Menggalakan penanaman jenis pohon angsana sebagai
jenis pohon yang efektif mencegah pencemaran udara.
·
Memotifasi masyarakat untuk berperan aktif melakukan
penghijauan
Ø Usaha-usaha
untuk mengatasi pencemaran tanah :
·
Mengurangi bahan pencemar dari sumbernya untuk
mencegah dampak lingkungan yang lebih berat.
·
Mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan oleh industri
terutama yang mengandung zat-zat kimia
melakukan bioremediasai yaitu proses pembersihan pencemaran tanah dengan
menggunakan mikroorganisme
Pengelolaan limbah
1. Limbah organik
Adalah limbah yang berasal dari
jaringan tubuh makhluk hidup.limbah organik dapat diolah menjadi kompos melalui
kegiatan composting dengan bantuuan mikroorganisme pengurai.
2. Limbah anorganik
Adalah limbah yang tidak dapat
diuraikan oleh proses biologi.limbah ini tidak dapat membusukan. oleh karena
itu dapat dijadikan sampah komersial atau sampah yang laku dijual untuk
dijadikan produk lain.limbah anorganik yang dapat didaur ulang antara lain
plastik,logam dan kaca. Namun limbah yang dapat didaur ulang harus diolah
terlebih dahulu dengan cara sanitary landfill, pembakaran ,atau pengahancuran.
3. limbah B3 ( bahan berbahaya dan
beracun )
Adalah sisa suatu usaha atau
kegiatan yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang karena
sifat,konsentrasi atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung
dapat mencemari atau mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup atau membahayakan
lingkungan hidup,kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup
lainnya.
Limbah B3 dibedakan menjadi mudah
meledak, pengoksidasi, sangat mudah sekali menyala, sangat mudah menyala, mudah
menyala, amat sangat beracun, sangat beracun, beracun, berbahaya, korosif,
iritatif, berbahaya bagi lingkungan, karsinogenik, teratogenik, dan mutagenik.
Tindakan untuk meminimalisasi
terbentuknya polutan :
·
Reuse ( memakai ulang )
Adalah menggunakan
kembali barang-barang yang sudah tidak dipakai lagi untuk keperluan lain.
·
Reduce ( mengurangi)
Adalah
menggunakan barang-barang hanya saat diperlukan saja
·
Recycle ( mendaur ulang )
Adalah
mengolah barang-barang yang sudah tidak terpakai untuk menjadi produk lain yang
bermanfaat.
·
Replace (mengganti)
Adalah mengganti
barang sekali pakai dan barang yang tidak ramah lingkungan dengan barang yang
dapat digunakan berulang kali dan dengan barang yang dapat didaur ulang.